




Foto:bd-ant
(Berita Daerah-Jawa) Sekitar 100 pedagang asongan yang biasa berjualan di kereta api (KA) Lamongan menggelar unjukrasa menuntut agar diperbolehkan berjualan lagi di Stasiun KA Babat, Kamis (23/2/2012).
Para pedagang asongan asal Lamongan ini selanjutnya bergabung dengan teman-temannya sesama pedagang asongan se-Jatim untuk berunjukrasa. Aksi ratusan pedagang asongan asal Bojonegoro, Cepu dan Lamongan ini unjukrasa mulai pukul 05.00 pagi tadi.
Sambil membentangkan poster dan spanduk, para pedagang asongan meneriakkan tuntutannya. Salah seorang pedagang asongan, Tarmuji mengatakan, per tanggal 1 Maret mendatang para pedagang asongan dilarang berjualan di atas KA.
"Menurut pihak PT KAI aturan tersebut adalah instruksi dari direktur utama PT KAI," kata Tarmuji kepada wartawan di sela-sela aksi.
Instruksi larangan berdagang di atas kereta api ini, kata Tarmuji, sangat merugikan pedagang asongan karena mata pencaharian mereka menjadi hilang sehingga mereka tidak bisa menafkahi keluarganya.
"Kami menuntut agar aturan tersebut dicabut," tandasnya.
Setelah puas berunjukrasa di Stasiun Babat, para pedagang asongan ini melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Jatim menggunakan Kereta Rel Diesel (KRD) menuju Surabaya. Di gedung perwakilan rakyat ini, mereka akan bergabung dengan ratusan pedagang asongan di KA se Jatim lainnya dengan tuntutan yang sama.
"Kami akan bergabung dengan kawan-kawan pedagang asongan lainnya di DPRD Jatim," pungkas Tarmuji.
(dn/DN/bd-ant)