(Berita Daerah - Nasional) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah orang yang benar ketika mengatakan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan program seratus hari sebagai tolak ukur kinerja pemerintah. Berakhirnya seratus hari pertama bukanlah waktu untuk menarik kesimpulan umum. Ia hanyalah akhir dari sebuah permulaan.
Sejarah memang menunjukkan bahwa banyak pemerintahan yang jatuh bangun pada seratus hari pertama, dapat kemudian bangkit dan menghasilkan berbagai capaian yang gemilang. Akan tetapi, lebih mudah bila mereka tidak jatuh bangun pada awalnya. Oleh sebab itulah, masa transisi tersebut, periode 100 hari pertama, adalah krusial.
Pada masa pemerintahannya yang kedua, SBY menanggung harapan besar yang disandarkan bukan hanya publik dalam negeri, akan tetapi juga luar negeri. Kemenangan secara telak pada pemilihan presiden dan kemudian diikuti oleh penggalangan koalisi mayoritas di parlemen, merupakan modal politik untuk menanggung harapan tersebut. Terkonsolidasinya kekuatan di eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menjamin stabilitas perpolitikan yang lebih baik di dalam negeri. Sementara, stabilitas sektor keuangan serta berbagai reformasi kebijakan fiskal dan moneter yang telah dilakukan merupakan modal pemerintah di bidang ekonomi.
Harapan masyarakat yang disandarkan pada Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Kedua (KIB) sendiri bisa dipilah menjadi dua bagian besar. Bagian pertama adalah persoalan kesejahteraan penduduk. Dimana, Pemerintah diharapkan mampu memecahkan persoalan lama berupa kemiskinan, yang hingga saat ini masih menghinggapi tidak kurang dari 15 persen penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 230 juta. Masyarakat juga berharap dapat dikuranginya tingkat pengangguran, yang tercatat masih cukup tinggi sebesar 8 persen dari total pekerja atau lebih dari 9 juta orang. Pada saat yang sama, jumlah angkatan kerja domestik terus meningkat dengan kecepatan yang hanya tertandingi oleh India dan China. Begitu pun, pengurangan ketimpangan dalam harus dipercepat, karena dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecendeungan untuk naik, menyamai angka ketimpangan yang pernah terjadi pada krisis moneter di 1997-1998. Bagian kedua persoalan adalah peningkatan daya saing bangsa, yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan sementara negara pesaing mengalami peningkatan. Sampai saat ini, Indonesia masih tercatat sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terbesar di dunia. Infrastruktur di dalam negeri juga jauh tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga dan kompetitor di persaingan global. Indonesia juga memiliki persoalan lingkungan yang tidak kalah pelik, sebagai negara yang memiliki emisi karbon terbesar ketiga di dunia. Demikian pula, otonomi daerah yang dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing perekonomian lokal, dalam praktek justru berakibat sebaliknya dengan munculnya ketergantungan baru daerah pada pusat. Dalam hal ini, selain prakondisi awal, keberhasilan satu pemerintahan dalam meraih berbagai capaian di seratus hari pertama juga acapkali dipengaruhi oleh kejadian-kejadian yang berada di luar kendali. Dalam konteks itu, krisis finansial global yang melanda dunia dan dirasakan dampaknya di Indonesia adalah salah satunya, selain tentu saja skandal Bank Century yang melibatkan personel penting dalam kabinet terpilih.
Akan tetapi, kedua hal ini tidak bisa dijadikan alasan bagi pemerintah untuk tidak bekerja sebagaimana mestinya. Sebab selalu ada pilihan, atau bahkan keuntungan dari perkembangan yang terjadi di luar kendali. Krisis finansial global, misalnya, selain memberikan tambahan persoalan dalam pengelolaan stabilitas makro, ia juga meredam tuntutan pencapaian secara cepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian yang lebih berdaya saing. Sebab masyarakat turut menyadari bahwa terdapat prioritas yang lebih penting, berupa penanganan dan percepatan transisi dari krisis.
Sayang, pemerintahan KIB dua seakan sedikit terlena, Tidak seperti pendahulunya, design dari program 100 hari yang dikemukakan lebih terlihat sebagai satu daftar keinginan, ketimbang program yang memiliki jalinan dan kesatuan yang kuat. Dari 15 program pilihan yang dinyatakan akan dicapai dalam seratus hari pertama tidak terlihat adanya satu benang merah penghubung, interelasi dan keterkaitan antar satu dengan yang lainnya. Selain itu, program tersebut juga sangat bersifat kualitatif, sehingga sulit mendapatkan evaluasi yang adil dan transparan atas berbagai tingkat pencapaiannya.
Berbagai keberhasilan yang diklaim sebagai pencapaian seratus hari pertama, seperti dalam hal produksi dan ketahanan pangan serta pembenahan kompleksitas penggunaan tanah dan tata ruang, sebenarnya tidak lain adalah program lanjutan dari kabinet sebelumnya. Mereka sekedar meneruskan yang ada, tanpa memberikan visi perubahan yang berarti, apalagi memberikan insentif tambahan ke arah perubahan tersebut.
Begitu juga, penetapan peraturan dan berbagai regulasi tidak bisa dianggap sebagai indikator keberhasilan dalam seratus hari pertama. Apalagi bila parlemen yang terbentuk , sebagai pihak yang menyetujui atau menganulir berbagai peraturan dan regulasi ini, berasal dari partai yang sama dengan presiden terpilih. Dalam konstalasi ini, presiden akan dengan mudah menandatangani apa yang sebelumnya sudah berada pada antrian untuk disetujui.
Lebih jauh, banyak target yang dicanangkan dalam program seratus hari hampir pasti tidak terpenuhi, seperti persoalan listrik atau pembangunan infrastruktur. Kedua hal ini belum mendapat kejelasan dalam penyelesaian. Satu hal yang diakibatkan tidak adanya keberanian untuk mengambil langkah di luar pakem yang selama ini ditempuh.
Demikian pula, reformasi birokrasi yang dicanangkan belum menemukan bentuk seperti yang diinginkan. Apa yang terlihat sekedar kenaikan kompensasi pejabat . Sementara hampir tidak ada perbedaan dalam hal layanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dalam beberapa aspek bahkan menunjukkan kemunduran, dimana birokrasi cenderung digunakan sebagai alat kekuasaan dan tekanan politik.
Ke depan, perencanaan program berikut visi yang jelas tentang arah pembangunan dalam lima tahun ke depan mutlak untuk diperbaiki. Hal yang juga penting adalah perbaikan dalam pengimplementasiannya. Jangan sampai kabinet kedua mengulangi hal yang sama dengan kabinet sebelumnya: kaya akan konsepsi tapi miskin implementasi. Apalagi kalau kemudian miskin dalam keduanya.
Terakhir, seratus hari memang bukan segalanya. Ia hanya akhir dari satu permulaan, yang masih mungkin untuk diperbaiki. Akan tetapi, perlu diingat bahwa publik kali ini tidak sepemaaf pada periode pertama. Publik saat ini melihat bahwa pemimpin yang ada bukanlah pemimpin baru, sehingga lebih sedikit ruang yang diberikan bagi yang bersangkutan untuk beradaptasi, berbuat kesalahan dan belajar dari kesalahan tersebut.
Sumber : http://mimodjo.blogspot.com/ pernah dimuat di Koran Tempo, 03 Februari 2010 Di kutip atas seizin penulis/FB
|