(Berita Daerah - Nasional) - Dalam prosesnya menuju integrasi ekonomi, ASEAN tidak hanya melakukan langkah-langkah dalam bidang ekonomi, seperti Free Trade Area, saja. ASEAN Open Sky Policy adalah bukti bahwa transportasi khususnya transportasi udara merupakan hal penting yang juga menjadi perhatian komunitas ini. Kebijakan ini disiapkan oleh ASEAN Air Transportation Working Group dan didukung oleh para Menteri Perhubungan ASEAN.
ASEAN Open Sky Policy sebagai bagian dari ASEAN single aviation sector merupakan kebijakan pelonggaran pasar lalu lintas udara antara Negara-negara ASEAN. Liberalisasi penerbangan merupakan implementasi dari kebijakan yang akan diterapkan pada tahun 2015 ini. Sehingga semua bandara internasional yang ada di ASEAN akan dibuka untuk maskapai asing, baik pesawat penumpang maupun pesawat kargo.
Jika kebijakan ini diterapkan maka akan terjadi peningkatan pada persaingan antar maskapai penerbangan. Peningkatan persaingan ini dapat memicu beragam dampak antara lain terjadinya peningkatan kualitas pelayanan dari maskapai penerbangan, peningkatan frekuensi penerbangan dan juga penurunan harga tiket pesawat.
Pariwisata akan sangat terbantu dengan adanya kebijakan tersebut. Semakin rendahnya biaya transaksi untuk melakukan travel dari satu daerah ke daerah lainnya akan menstimulus lebih banyak orang untuk melakukan perjalanan wisata.
Selain itu, jalur transportasi yang efisien dengan biaya rendah adalah salah satu cara untuk menciptakan arus perdagangan dan investasi yang lancar, sebagai salah satu pendukung ASEAN Free Trade Are.
Bagiamanapun juga butuh persiapan yang sangat matang untuk menghadapi persaingan pada ASEAN Open Sky Policy ini. Namun siapkah maskapai Indonesia untuk masuk dalam persaingan dalam liberalisasi “udara” ini?
Belum tentu, mengingat Indonesia memiliki 26 bandara internasional, ada berbagai pendapat mengenai kebijakan ini jika diterapkan di Indonesia. Indonesia National Air Carrier Association (INACA) mendukung penerapan kebijakan ini namun harus dilakukan secara bertahap.
Pasar Indonesia merupakan terbesar di kawasan, dan sanagat diinginkan dan menjadi incaran beberapa negara ASEAN, ditambah dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus positif dan meningkat. Jadi sikap Indonesia terhadap `open sky` ASEAN 2015 secara bertahap sangat baik
Selain itu Maskapai Indonesia, khususnya untuk domestik kini sudah cukup tangguh. Jadi, kalau penerbangan `point to point` (antar-kota antar-negara) tidak menjadi masalah, tetapi yang yang jadi persoalan adalah penerbangan dari `point` tertentu langsung ke negara tujuan,"
Pasar maskapai Indonesia memang harus benar-benar mempersiapkan secara matang sebelum memberanikan diri masuk ke dalam liberalisasi “udara” ASEAN ini. Jika kita tidak siap dengan persaingan yang akan sangat ketat ini maka hanya negara-negara lain saja yang akan menarik keuntungan dari pasar domestik yang memang sangat besar dan kita hanya akan menjadi loser.
Indonesia memiliki prilaku pasar yang sangat berbeda. Misalnya dalam hal pemenasan tiket yang cenderung “last minute booking”. Tegasnya, penerapan “Open Sky” 2005 secara bertahap ini adalah peluang bagi maskapai Indonesia untuk mempersiapkan diri lebih baik.
Menurut Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Indonesia akan meminta penundaan pembicaraan tentang posisi Indonesia dalam kebijakan ASEAN Open Sky ini hingga pertengahan tahun atau akhir tahun ini. Indonesia kemungkinan tidak akan membuka secara langsung semua bandara internasional tetapi hanya akan dibuka tiga atau empat saja.
Jadi, strategi pasar seperti apakah yang akan disiapkan oleh maskapai penerbangan kita?, Sudah siapkah kita menghadapi Liberalisasi “Udara”?
(ira febrianty-febi supit/FB/bd)
|