




foto:bd/ant
(Berita Daerah - Lhokseumawe) Sejumlah imigran asal Myanmar dikawal petugas sebelum diberangkatkan ke Tanjung Pinang, di bekas kantor Imigrasi Peunteut, Kec. Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh. Rabu (22/2/12). Sebanyak 53 imigran itu dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dan selanjutnya dideportasi ke Myanmar.
(dr/DR/bd-ant)