

.jpg)
.jpg)


.jpg)
.jpg)



Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri merencakanan penggunaan e-KTP di seluruh Indonesia selesai pada April 2012. Sampai saat ini pelayanan e-KTP sudah mencapai 63% dari target 67.015.400 penduduk wajib KTP . Dari jumlah itu, khusus di DKI Jakarta, baru terlayani 5.522.574 penduduk atau 87 % dari target 6.372.951 penduduk wajib KTP.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menyatakan lambannya pelaksanaan e-KTP di tahun 2011 disebabkan oleh lamanya proses lelang sampai penandatanganan kontrak. Selama ini pihaknya berhati-hati dalam mencermati aspek teknis dan aspek yuridis.
Namun hal tersebut tidak membuat Gamawan Fauzi mundur, bahkan beliau optimis target penyelesaian e-KTP dapat rampung pada April 2012. Kerja keras tentu dilaksanakan, seperti yang disampaikan Gamawan Fauzi bahwa pihaknya sudah menyurati 197 Bupati/Walikota agar merampungkan pelaksanaan e-KTP sebelum April 2012. Pihaknya juga akan memulai pelaksanaan e-KTP di 300 Kabupaten/Kota akhir Januari 2012.
Sedangkan untuk mengantisipasi lambatnya proses pengadaan barang dan jasa untuk e-KTP ini, maka kebutuhan tahun 2012 sudah diantisipasi melalui pemesanan lebih awal pada tahun 2011.
Tentu, kita perlu mendukung apa yang pemerintah upayakan bagi rakyatnya. Atau mungkin ada juga masyarakat yang belum mengerti akan manfaat dari e-KTP ini.
e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup
Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk).
Jadi memang menguntungkan jika memiliki satu sistem kartu identitas tunggal data kependudukan sehingga mempermudah berbagai urusan hanya dengan satu identitas. Karena itu mari kita dukung penggunaan e-KTP ini. Bagi yang belum memperoleh layanan tersebut, dapat datang ke kelurahan sesuai domisili KTP Anda.
Salam