VIBIZPORTAL.COM   Dailynews   Financial   Regional   Management   ICT   Shopping   Lifestyle   Fashion   Jobs & Career   Forum
Pusat Informasi Potensi Daerah Indonesia - Pariwisata & Investasi Usaha Search
Home
Disperindagkop Akan Tera Ulang 200 Timbangan
Senin, 8 Februari 2010

(Berita Daerah - Jawa) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Bogor, Jawa Barat, akan melakukan tera ulang terhadap 200 timbangan di pasar-pasar tradisional di wilayah tersebut.

"Target kita 2010 ini, sebanyak 200 timbangan pedagang akan kita tera ulang, hal ini sebagai upaya melindungi konsumen," kata Kepala Bidang Metrologi Disperindagkop, Taufik, Q.S kepada Antara di Bogor, Senin.

Langkah ini, lanjut dia, dilakukan dalam upaya menanggapi keluhan masyarakat Kota Bogor terkait banyaknya timbangan pedagang yang tidak akurat.

Taufik mengatakan pada tahun 2009 pihaknya telah melakukan tera ulang terhadap 181 timbangan milik pedagang di wilayah Bogor.

Sementara itu, Kepala seksi ukuran arus panjang dan volume barang dalam kemasan, Muhammad Sanusi menjelaskan, kebanyakan pedagang yang sering melakukan kecurangan pada timbangan itu adalah pedagang kaki lima.

"Coba masyarakat membeli buah di pasar kemungkinan kecurangan sangat kecil, karena kita selalu melakukan monitoring ke pasar-pasar. Sementara kaki lima karena lokasinya tidak menetap kita belum melakukan pengawasan," ujarnya sembari menambahkan dalam waktu dekat PKL juga akan ikut ditera.

Sanusi mengatakan, kekurangan tenaga ahli dan petugas menjadi kendala bagi Disperindagkop untuk mengawasi para pedagang kaki lima.

Untuk saat ini, Diperindagkop bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Laboraturium Kemetrologian wilayah Bogor dalam peneraan ulang timbangan pedagang di pasar.

"Saat ini petugas sudah melakukan peneraan ulang bekerja sama dengan balai laboratorium, dengan sistem jemput bola. Pengawasan sudah berjalan empat hari sejak minggu ini," terangnya.

Pihaknya akan terus mengupayakan agar tidak ada timbangan yang tidak pas beratnya.

"Perbuatan ini menyalahi aturan, juga berdosa bila dilakukan, tapi namanya pedagang hanya berfikir untung. Ada juga yang tidak tahu kalau timbangannya dipermainkan karena dia bukan pemilik," terang Sanusi.

Hingga kini Disperindagkop sudah banyak mendengar keluhan masyarakat terkait timbangan pedagang yang tidak akurat melalui media massa.

"Masyarakat bisa langsung melaporkan hal ini kepada kita, jika memang terjadi di wilayah pengawasan kita, akan kita tindak," ujarnya.

Ia mengatakan, bagi pedagang yang kedapatan mempermainkan timbangannya ada sanksi tegas.

"Tapi kita tidak langsung menjatuhkan sanksi, masih dalam pembinaan dan pengawasan kita surati sebanyak tiga kali setelah itu baru akan kita cabut izin dia berjualan," ungkap Sanusi.

(rs/RS/ant)

advertisement