(Berita Daerah - Jawa) - Sebanyak tujuh pasar tradisional di Kota Bogor, Jawa Barat, mulai tahun 2010 akan dilengkapi dengan pos ukur ulang yang akan didirikan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kota Bogor.
Kepala seksi ukuran arus panjang dan volume barang dalam kemasan, Muhammad Sanusi mengatakan di Bogor, Senin, pos ukur ulang tersebut akan mulai dioperasikan pada bulan April mendatang.
"Saat ini kita dalam tahap mempersiapkan alat dan tenaga kerja, Insya Allah, April sudah bisa direalisasikan," ujarnya.
Sanusi menjelaskan, keberadaan pos ukur ulang adalah salah satu upaya pemerintah melindungi dan menjamin kenyamanan konsumen dalam membeli barang di pasar.
Selain itu membantu pihak metrologi dalam mengawasi para pedagang yang timbangannya tidak akurat.
"Setelah belanja masyarakat dapat menimbang ulang barang belanjaannya untuk memastikan apakah sudah akur atau tidak di pos ukur ulang yang tersedia, dan ia bisa langsung melapor dan meminta ganti kepada pedagang," terang Sanusi.
Ia mengatakan, karena keterbatasan dana, untuk tahap awal pengoperasian pos ukur ulang ini dilakukan secara berpindah-pindah, dari satu pasar ke pasar lainnya setiap hari.
"Karena dana tidak mencukupi untuk ada di seluruh pasar, kita lakukan secara berpindah-pindah dari satu pasar ke pasar lainnya setiap hari," terangnya.
Pos tersebut dibuat dengan menggunakan tenda ukuran 2x3 meter dilengkapi timbangan eletrik dan empat petugas jaga.
"Masyarakat yang selesai belanja boleh gratis menimbang ulang, lalu akan diketahui melalui cetakan stiker timbangan elektrik apakah sudah akur berat barang yang dibelinya," ucapnya.
Pos tersebut beroperasi dari pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB. Lokasi tenda didirikan di sekitar titik keramaian di tujuh pasar tersebut.
Pos ukur ulang merupakan satu dari enam program Disperindakop bidang metrologi dengan anggaran untuk mendirikan pos tersebut sebesar Rp50 juta pertahun.
"Program ini yang pertama kali diterapkan di Bogor, untuk 2010 ini anggaran pendirian pos ukur ulang sebesar Rp50 juta saja," terang Sanusi.
Pihak Disperindakop menargetkan tahun depan pos ukur ulang sudah ada di tiap-tiap pasar secara permanen.
Tujuh pasar yang akan dilengkapi dengan pos tersebut adalah Pasar Anyar, Merdeka, Bogor, Warung Jambu, Sukasari, Gunung Batu dan Pasar PU.
Sekretaris komisi B DPRD Kota Bogor, Yusuf Dardiri menanggapi positif rencana program Disperindakop.
Terkait banyaknya keluhan masyarakat tentang ketidakakuratan timbangan di pasar-pasar, ia mengharapkan Disperindakop untuk meningkatkan pengawasan.
"Kami meminta Disperindakop agar mengintensifkan pengawasan di lapangan terkait banyaknya keluhan di masyarakat terhadap tidak akuratnya timbangan. Perlu dilakukan uji petik," ujarnya.
(rs/RS/ant)
|