( Berita Daerah - Kalimantan ) - Produksi kayu bulat hasil tebangan perusahaan pemegang izin usaha pengusahaan hasil hutan kayu (IUPHHK) dan Hak Pengusahaan hutan (HPH) di Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah selama 2009 mencapai 257.213 meter kubik atau 49.640 batang.
"Kayu hasil produksi sejumlah perusahaan itu terdiri atas jenis meranti, rimba campuran dan kayu indah," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Barito Utara(Barut) Iwan Fikri di Muara Teweh, Rabu.
Iwan, Fikri mengatakan produksi kayu tersebut melebihi target 247.190 m3 dan meningkat dibanding tahun 2008 sebanyak 143.750 m3 atau 26.376 batang. Produksi kayu bulat itu untuk jenis meranti sebanyak 240.720 m3 atau 45.137 batang, rimba campuran 14.884 m3 atau 4.120 batang dan kayu indah 1.607 m3 atau 383 batang.
"Meski jumlah perusahaan yang bergerak di sektor perkayuan ini mencapai puluhan, saat ini hanya enam investor itu yang masih berproduksi kayu bulat," jelasnya didampingi Kabid Bina Produksi Kehutanan, Rumsyah Bagan.
Ratusan ribu meter kubik kayu bulat itu merupakan hasil tebangan perusahaan di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan produksi (HP) diantaranya perusahaan PT Austral Byna, PT Indexim Utama Corp, PT Sindo Lumber, PT Purwa Permai, PT Meranti Sembada dan PT Bina Multi Alam Lestari.
Sebelum perusahaan itu membawa atau menjual keluar daerah kayu hasil produksi tersebut , mereka diwajibkan membayar provisi sumber daya hutan (PSDH) dan dana reboisasi (DR).
Untuk kelompok kayu indah yakni PSDH sebesar Rp108.600/m3 dan DR sekitar 18 dolar Amerika Serikat/m3, meranti untuk PSDH hanya Rp60.000/m3 dan DR sebesar 16 dolar /m3 serta rimba campuran PSDH-nya Rp36 ribu/m3 dan DR hanya 13 dolar /m3.
Sedangkan untuk produksi kayu olahan yang dilakukan sejumlah industri perkayuan di daerah ini menghasilkan kayu gergajian dan moulding dalam dua terakhir sudah tidak ada kegiatan lagi.
"Mereka sebagian besar sudah tutup karena kesulitan bahan baku kayu bulat karena ketatnya peraturan pemerintah terhadap kegiatan kehutanan tersebut," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Barut, Ratnawati Hamdie mengatakan realisasi penerimaan bagi hasil bukan pajak melalui dana perimbangan dari pemerintah tahun 2009 untuk PSDH sebesar Rp4,1 miliar atau 54,61 persen dari target Rp7,6 miliar.
Sedangkan penerimaan DR mencapai Rp14,5 miliar atau 126,08 persen dari target Rp11,5 miliar.
"Tidak tercapainya target PSDH itu diperkirakan terlambatnya penyaluran dana perimbangan dari pusat dan biasanya terealisasi tahun berikutnya atau tahun ini," kata Ratnawati Hamdie .
(if/IF/ant)
|