(Berita Daerah - Nasional)- Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto meminta, pemerintah memprioritaskan kebutuhan pasokan gas domestik agar industri nasional yang menggunakan energi gas bisa tetap kompetitif.
"Komisi VI DPR minta pemerintah serius dan memprioritaskan pasokan gas kepada industri dalam negeri lebih dulu, terutama industri pupuk dan keramik karena sangat berbahaya bagi kelanjutan operasional kedua jenis industri tersebut," kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat.
Dikatakan Airlangga, pasokan gas untuk industri nasional adalah bagian dari implementasi "domestic market obligation" (DMO) yang hendaknya dilaksanakan dengan baik sehingga industri nasioal tetap memiliki daya saing.
Menurut dia, pengurangan pasokan gas kepada industri nasional akan mengurangi volume produksi serta meningkatkan biaya produksi yang berdampak pada menurunnya daya saing industri nasional.
"Apalagi saat ini telah diberlakukan kesepakatan perdagangan bebas Asia-China (ACFTA), sehingga daya saing industri nasional berpengaruh besar terhadap kelangsungan industri itu sendiri," kata anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini.
Airlangga menjelaskan, berkurangnya pasokan gas ke industri pupuk dampai langsug yang dirasakan mengurangi volume produksi pupuk yang memiliki dampak ikutan cukup luas, salah satunya adalah menurunnya produksi padi yang berdampak kepada menurunnya ketahanan pangan.
"Jika produksi pupuk nasional berkurang maka harga pupuk menjadi lebih mahal. Di sisi lai, karena pasokan berkurang maka tidak seluruh kebutuhan pupuk di tingkat petani terpenuhi sehingga produksi padi menjadi menurun," katanya.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Thomas Darmawan mengatakan, kebutuhan gas bagi industri makanan dan minuman sangat mendesak.
"Berkurangnya pasokan gas pada industri nasional, membuat kalangan industri harus menurunkan volume produksi," katanya.
Ia mengimbau, pemerintah hendaknya bisa mencari solusi untuk mengatasi kekurangan pasokan gas yang merupakan sumber energi bagi industri nasional agar industri nasional tetap bertahan dan memiliki daya saing dengan produk impor.
Kekuarangan pasokan gas pada industri nasional, kata dia, juga berdampak mengurangi kepercayaan asing yang telah menanamkan investasinya dengan mendirikan pabrik di Indonesia.
Perusahaan Gas Negara Tbk menyatakan mengalami kekurangan pasokan gas sebesar 297 juta kaki kubik per hari (MMSCFD). Penyebabnya antara lain, PT Pertamina tidak memperpanjang kontrak pasokan gas dengan PGN dari lapangan Pertamina Offshore North West Java (ONWJ) dengan volume 65 MMSCFD.
Kekurangan pasokan gas terutama di Jawa Barat yang terdapat sekitar 340 industri kelas menengah.
(rs/RS/ant)
|