VIBIZPORTAL.COM   Dailynews   Financial   Regional   Management   ICT   Shopping   Lifestyle   Fashion   Jobs & Career   Forum
Pusat Informasi Potensi Daerah Indonesia - Pariwisata & Investasi Usaha Search
Home
APCI Akan Uji Materi Aturan Cukai Rokok
Jumat, 12 Maret 2010

(Berita Daerah - Sulawesi) - Asosiasi Petani Cengkih Indonesia (APCI) Sulawesi Utara (Sulut) bakal mengajukan, uji materi (judicial review) peraturan pemerintah mengenai bagi hasil cukai rokok.

"Penyampaian judicial review direncanakan pekan depan, guna merubah aturan pemerintah agar daerah sentra cengkih seperti Sulut mendapatkan bagi hasil cukai rokok seperti yang diterimakan kepada petani tembakau," kata Ketua APCI Sulut, Octavianus Rondonuwu di Manado, Jumat.

Octavianus mengatakan, dana bagi hasil cukai rokok dapat dimanfaatkan untuk pemberdayaan petani serta menjadi dana talangan pembelian cengkih di saat panen raya seperti tahun ini.

"Untuk itu, peraturan tentang pembagian cukai rokok perlu dilakukan perubahan agar daerah sentra bisa memperoleh dana bagi hasil cukai," kata Octavianus.

Selama ini, kata Octavianus petani cengkih terpinggirkan dan belum pernah merasakan bagian dana cukai yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah.

"Tahun lalu cukai rokok mencapai Rp52 triliun, mendapat lima persen saja berarti Rp2,6 triliun, jumlah tersebut dapat mengangkat kesejahteraan petani cengkih baik di Sulut maupun daerah sentra lainnya di Indonesia," kata Octavianus.

Sesuai aturan, peninjauan kembali dapat dilakukan oleh asosiasi untuk kepentingan orang banyak dan untuk masalah cukai ini akan minta persetujuan Gubernur Sulut, Sinyo Sarundajang, baru disampaikan ke Mahkamah Konstitusi.

Petani cengkih di Sulut saat ini berkisar 45 ribu kepala keluarga, dengan perkiraan produksi saat panen raya mencapai 12-15 ribu ton.

Harga cengkih di pasaran Manado saat ini berkisar Rp50 ribu per kilogram (kg), harga tersebut sering berfluktuasi namun di awal tahun 2010 bertahan di kisaran tersebut.

(rs/RS/ant)

advertisement