VIBIZPORTAL.COM   Dailynews   Financial   Regional   Management   ICT   Shopping   Lifestyle   Fashion   Jobs & Career   Forum
Pusat Informasi Potensi Daerah Indonesia - Pariwisata & Investasi Usaha Search
Home
Pengamat: Kenaikan TDL Picu Inflasi Tinggi
Rabu, 10 Maret 2010

( Berita Daerah - Sumatra ) - Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang (UNP), Prof.Dr.Syamsul Amar mengingatkan, rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) 15 persen, dapat memicu inflasi tinggi dan menurunnya daya saing produk domestik.

"Kenaikan TDL akan berimbas pada kenaikan biaya produksi. Dampaknya pada tingginya inflasi dari sisi suplai. Sekarang saja inflasi nasional rata-rata 14 persen setahun. Malah, di kota-kota tertentu di atas 14 persen," kata Syamsul di Padang, Rabu.

Guru besar Ekonomi Pembangunan UNP itu menyebutkan, jika pemerintah menaikkan TDL, berdampak pada turunnya pendapatan riil masyarakat. Pada akhirnya, "demand" (permintaan) akan turun. Kalau itu terjadi, sektor riil tidak bergerak.

Dia mengatakan, inflasi memicu kenaikan harga produk di pasar. Apabila harga produk naik, daya beli turun, maka sektor riil akan terpuruk.

Dari sisi daya saing produk domestik, kata dia, kenaikan TDL memicu naiknya biaya produksi. Industri akan dihadapkan kepada kenaikan biaya yang tinggi.

Di sisi lain, produk domestik kini tengah dihadapkan persaingan bebas setelah pemberlakuan perjanjian perdagangan bebas China-ASEAN (CAFTA). "Dalam kondisi sebelum CAFTA saja pengusaha kita sudah kelimpungan, apalagi ketika harus bersaing dengan produk-produk murah dari negeri Cina," ujar Syamsul.

Dia mengkhawatirkan, apabila pemerintah menaikkan TDL, maka produk dalam negeri akan turun.

Dalam kondisi persaingan di CAFTA, kata dia, produk dalam negeri akan kurang kompetitif. Produk domestik sulit bersaing dihadapkan dengan produk-produk sejenis dari Cina yang lebih murah.

Sementara konsumen tidak akan melihat negeri asal produk, karena bagi mereka yang penting murah.

Sejatinya, dalam menghadapi CAFTA, pemerintah memberikan subsidi pada pengusaha, dan mengurangi tarif, bukan malah menaikkan TDL.

Dengan pertimbangan itu, kata dia, pemerintah perlu hati-hati menaikkan TDL. Sebab, sektor riil saat ini tengah menghadapi tantangan berat.

"Dalam kondisi sekarang, pemerintah seharusnya mendorong industri dalam negeri bisa berkembang, bukan malah memberikan beban," ujarnya.

Ia mengatakan, di sisi momen menaikan TDL saat ini jelas-jelas kurang tepat. Sebab, keinginan PLN menaikkan TDL tentu dengan logika bisnisnya.

"Dengan tarif sekarang, PLN merasa rugi. Di sisi lain, sektor kelistrikan `high cost`," ujarnya.

Makanya, kata dia, pemerintah melalui PLN harus mencari input-input yang murah, dengan mencari sumber energi listrik alternatif.

Saat ini PLN masih mengembangkan PLTA yang cost-nya cukup tinggi. Proyek PLTA sangat mahal, suplai air juga tidak terjamin karena pada musim kemarau pasokan listrik akan turun.

"Saatnya pemerintah mencari sumber energi listrik baru, misalnya geothermal yang sempat diapungkan beberapa waktu lalu, namun sekarang seakan hilang dari perbicangan," kata Syamsul.

Ia juga menyarankan PLN untuk melakukan efisiensi, baik melalui energi listrik alternatif, maupun dengan restrukturisasi kelembagaan PLN yang terlalu gemuk.

"Struktur di PLN gemuk, pegawai terlalu banyak. Jelas tidak efisien. Hal inilah yang perlu dibenahi dirut PLN yang baru," katanya. Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN (Persero) Dahlan Iskan menyatakan, rencana kenaikan TDL sebesar 15 persen yang mulai berlaku pada Juli 2010 diserahkan sepenuhnya pemerintah.

"Rencana kenaikan TDL sebesar 15 persen pada Juli itu merupakan domain (wewenang) pemerintah," kata Dahlan Iskan, di sela Forum Pertemuan Menteri BUMN dan Komite Kebijakan Publik bertajuk "Setting Ekonomi Politik dan Prospek BUMN" di Jakarta, Selasa (9/3).

Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral J Purwono mengatakan, sesuai UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, maka penetapan tarif listrik harus mendapat persetujuan DPR.

"Pemerintah memang berencana menaikkan TDL, namun tetap harus melalui persetujuan DPR," kata Purwono.

(if/IF/ant)

advertisement